TL;DR
- Pemberdayaan UMKM Kemenkeu berjalan lewat Program Sinergi berdasarkan KMK 396/KMK.01/2022.
- Program ini menyatukan DJBC, DJP, LPEI, dan DJPb dalam satu payung "Kemenkeu Satu".
- Setiap unit menyumbang layanan berbeda, mulai fasilitas kepabeanan hingga pembiayaan ekspor.
- DJKN mendukung pemasaran produk UMKM lewat platform lelang.go.id.
- Kolaborasi ini menyasar UMKM naik kelas dan menembus pasar ekspor.
Pemberdayaan UMKM Kemenkeu menjadi contoh nyata kolaborasi lintas unit yang terkoordinasi. Kementerian Keuangan tidak bergerak sendiri-sendiri lewat direktoratnya. Sebaliknya, seluruh unit bersinergi dalam satu semangat "Kemenkeu Satu". Anda sebagai pelaku UMKM bisa memetik manfaat dari setiap layanan ini.
Landasan Program Sinergi Pemberdayaan UMKM
Program Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu berpijak pada regulasi resmi. Landasannya adalah KMK 396/KMK.01/2022. Keputusan ini menyatukan berbagai unit eselon dalam satu program terpadu.
Tujuannya sederhana namun strategis. Program ini mendorong UMKM agar naik kelas dan berorientasi ekspor. Oleh karena itu, setiap unit menyumbang keahlian spesifik sesuai fungsinya.
Pemberdayaan UMKM Kemenkeu membuktikan bahwa satu pintu layanan lebih kuat daripada banyak program yang berjalan terpisah.
Empat Pilar Kolaborasi dalam Pemberdayaan UMKM Kemenkeu
Kekuatan pemberdayaan UMKM Kemenkeu terletak pada pembagian peran. Empat unit utama saling melengkapi. Mari kita bedah kontribusi masing-masing.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
DJBC berperan di sisi fasilitas kepabeanan ekspor. Unit ini menyediakan KITE IKM dan Pusat Logistik Berikat (PLB) IKM. Selain itu, DJBC menjalankan Klinik Ekspor untuk asistensi calon eksportir.
Fasilitas KITE IKM memberi pembebasan bea masuk bahan baku impor. Syaratnya, hasil produksi harus untuk tujuan ekspor. Akibatnya, biaya produksi UMKM turun dan daya saing meningkat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
DJP mendukung dari sisi perpajakan. Unit ini menyediakan Business Development Service (BDS). DJP juga memberikan insentif pajak UMKM untuk meringankan beban usaha.
LPEI atau Indonesia Eximbank
LPEI menopang aspek pembiayaan ekspor. Lembaga ini menyalurkan pembiayaan modal dan pembiayaan ekspor. LPEI juga menyediakan penjaminan dan jasa konsultasi bagi UKM.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
DJPb berperan menyalurkan dan mengelola dukungan fiskal. Unit ini turut mengoordinasikan program pemberdayaan di daerah. Sinergi DJPb memperkuat jangkauan pembiayaan hingga tingkat lokal.
Mengapa UMKM Butuh Pemberdayaan Terpadu
UMKM memegang peran vital bagi ekonomi Indonesia. Pada 2018, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta unit. Sektor ini menyerap 116,97 juta tenaga kerja. Bahkan, UMKM menyumbang 97% penyerapan tenaga kerja nasional.
Namun, kontribusi UMKM terhadap ekspor masih rendah. Angkanya baru mencapai 14,37% dari ekspor nasional. Padahal, potensi ekspor terbesar justru ada pada usaha menengah. Oleh karena itu, pemberdayaan UMKM Kemenkeu berfokus mendorong UMKM naik kelas ke pasar ekspor.
Pandemi Covid-19 sempat memukul sektor ini keras. Dua pertiga UMKM berhenti beroperasi selama pandemi. Sebanyak 52% pelaku bahkan kehilangan pendapatan lebih dari 50%. Sebagai respons, program sinergi ini hadir untuk membangkitkan kembali UMKM.
Peran DJKN Lewat Lelang Produk UMKM
Pemberdayaan UMKM Kemenkeu juga melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). DJKN membuka saluran pemasaran baru lewat platform lelang.go.id. Platform ini menambah jangkauan penjualan produk UMKM secara nasional.
DJKN memberi relaksasi yang menarik. Tarif Bea Lelang bisa turun hingga 0% melalui PMK 95/PMK.06/2022. Pembeli juga mendapat pembebasan uang jaminan untuk produk UMKM.
Berikut kemudahan lelang UMKM yang tersedia:
- Tarif Bea Lelang 0% untuk mendukung pelaku UMKM.
- Pembebasan uang jaminan bagi peminat produk UMKM.
- Extended auction hingga tiga kali penayangan ulang.
- Platform user friendly untuk transaksi yang mudah.
Sepanjang 2020 hingga Juli 2022, lelang UMKM menjangkau 6.869 lot barang. Sebanyak 3.491 lot berhasil laku terjual. Produk kerajinan dan makanan-minuman mendominasi transaksi ini.
Kolaborasi Eksternal Memperkuat Ekosistem
Pemberdayaan UMKM Kemenkeu tidak berhenti di internal kementerian. Program ini merangkul mitra eksternal. Contohnya Bank Indonesia, OJK, dan perbankan Himbara.
Sinergi ini tampak dalam berbagai kegiatan pemberdayaan. Pameran Sinergi Pemberdayaan UKMK Kemenkeu Satu menjadi salah satu wadahnya. Ada pula Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GN-BBI). Kegiatan ini mempertemukan produk UMKM dengan pasar yang lebih luas.
Mitra eksternalnya terus bertambah. Kemenparekraf, Pegadaian, dan PNM turut bergabung. Dinas Koperasi dan UKM setempat juga aktif berkolaborasi. Akibatnya, ekosistem pemberdayaan menjadi semakin lengkap dan solid.
Dampak Nyata bagi UMKM Ekspor
Program ini menghasilkan dampak yang terukur. UMKM mendapat akses layanan yang sebelumnya terpisah-pisah. Kini, semua tersedia dalam satu koordinasi.
Sebagai contoh, klinik ekspor Bea Cukai menghubungkan UMKM dengan LPEI. UMKM lalu mendapat pembiayaan sekaligus fasilitas kepabeanan. Selanjutnya, DJKN membantu memasarkan produk lewat lelang. Rangkaian ini mempercepat perjalanan UMKM menuju status eksportir.
Cara Anda Memanfaatkan Program Ini
Mulailah dengan mengenali kebutuhan usaha Anda. Bila butuh bahan baku impor, dekati DJBC untuk fasilitas KITE IKM. Bila butuh modal ekspor, hubungi LPEI untuk pembiayaan.
Selanjutnya, kunjungi Klinik Ekspor Bea Cukai terdekat. Petugas akan mengarahkan Anda ke layanan yang tepat. Manfaatkan pula lelang.go.id untuk memperluas pasar produk Anda.
Jadi, pemberdayaan UMKM Kemenkeu menyediakan ekosistem yang utuh. Anda mendapat fasilitas kepabeanan, insentif pajak, pembiayaan, dan pemasaran sekaligus. Dengan sinergi ini, langkah UMKM menuju pasar ekspor terasa jauh lebih ringan.

